Kamis, 21 Juni 2007

Menghina Dan Melecehkan Ulama

Di antara gejala yang sangat berbahaya dan serius sekali yang merebak di tengah sebagian masyarakat Muslim dan hal ini memiliki dampak negatif yang amat fatal bahkan dapat menghancurkan sendi-sendi masyarakat Muslim tersebut adalah tindakan memfitnah dan mencemarkan nama baik ulama serta menuduh mereka dengan tuduhan-tuduhan keji dan dusta. Ini adalah masalah serius dan penting untuk dibahas.

Haram Mencemarkan Nama Baik Para Ulama

Mencemarkan nama baik ulama, menuduh, memfitnah dan menyebarkan aib mereka merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan bahkan sangat diharamkan.! Seorang Mukmin tidak boleh 'memakan daging' saudaranya sendiri apalagi daging para ulama, tentu sangat diharamkan.! Imam Ibn 'Asakir rahimahullah berkata, "Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah subhanahu wata’ala merahmatimu dan kita semua- bahwa daging para ulama itu beracun. Kita sudah mengetahui betapa Sunnatullah dalam membuka aib orang- orang yang melecehkan mereka.! Siapa saja yang melepaskan lisannya dengan berbagai cacian dan makian terhadap para ulama, maka sebelum mati, Allah subhanahu wata’ala akan menimpa kan cobaan baginya berupa hati yang mati. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh mencemarkan nama baik para ulama dan memfitnah mereka, selama-lamanya.!"

Klasifikasi Para Pencemar Nama Baik Ulama dan Tujuan Mereka

Orang-orang yang suka mencemarkan nama baik para ulama dan memfitnah mereka ada beberapa klasifikasi, di antara nya:

1). Mereka yang sudah menghalalkan larangan agama dan para pengikut mereka.

Mereka sudah terbiasa mencemarkan nama baik dan memfitnah para ulama dengan tujuan merendahkan martabat dan melemah kan citra mereka di hati manusia, menghina mereka untuk mengurangi kepercayaan manusia terhadap mereka. Untuk selanjutnya menjadi jalan bagi mereka untuk mencemar kan syariat dan melecehkan kedudukan agama di hati manusia. Jalan itu berupa tindakan mencemarkan nama baik para pengemban syariat yang tidak lain adalah para ulama dan da'i. Inilah golongan paling busuk dan keji karena tujuan mereka demikian jahat dan niat mereka begitu kotor.!

2). Sebagian orang yang menisbatkan diri kepada Dakwah Islam.

Mereka adalah oknum-oknum yang aktif di berbagai kelompok. Sebagian mereka bisa jadi melakukan hal itu karena kejahilan, mengikuti hawa nafsu dan alasan semisalnya. Mereka menuduh para ulama dengan berbagai tuduhan seperti ulama yang jahil, sembrono, pengecut, ulama pemerintah, ulama haidh dan nifas, ulama yang tidak mengerti realitas, ulama agen, dan tuduhan-tuduhan lainnya.!?

3). Sebagian ulama.

Ini merupakan hal yang amat disayang kan, namun realitasnya demikian. Sebagian ulama, bila hidup dalam satu periode, apalagi spesialisasi mereka sama, maka sifat iri hati sering merasuki hati mereka. Dari situlah, terjadi pencemaran nama baik dan pelecehan yang dilakukan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. Ulama yang ini mengatakan begini terhadap ulama yang itu dan sebaliknya padahal tindakan ini tidak dibolehkan dan tidak pantas.! Sama sekali tidak selayaknya sikap seperti ini timbul dari orang-orang yang menisbatkan diri sebagai penuntut ilmu.!?

Beberapa Contoh Bentuk Pencemaran Nama Baik

Di antara gambaran dan bentuk pencemaran nama baik terhadap para ulama adalah:

a). Menuduh Ulama Berilmu Dangkal dan Tidak Mengerti Realitas.

Terkadang mereka sering dijuluki sebagai ulama 'haidh dan nifas' saja. Ulama yang tidak paham realitas dan bahaya yang mengancam, dan sebagainya. Ini tuduhan yang sering dilontarkan kebanyakan orang; sebagian mereka melontarkannya karena niat semula yang buruk, sebagian lagi karena niat baik tetapi sangat jahil. Tuduhan semacam ini tidak benar, sebab kadang dalam memberi kan suatu fatwa, para ulama memiliki sudut pandang dan pertimbangan tertentu yang bisa jadi tidak dapat dicerna oleh orang-orang selain mereka yang bukan ulama. Atau ada pertimbangan Mashlahat dan Mafsadah (keburukan) sesuai dengan tuntutan kaidah-kaidah syariat. Sisi-sisi seperti inilah yang sering menjadi sasaran tuduhan sebagian orang jahil.

b). Menuduh Sebagian Ulama Bermuka Dua dan Munafik.

Terutama bila mereka ada hubungan dengan lembaga resmi atau pemerintah. Karena hubungan inilah mereka sering dituduh bermuka dua, mendukung kekuasaan, munafik, menjual agama dengan dunia, ambisius terhadap jabatan dan uang, dan berbagai tuduhan keji lainnya.

c). Menuduh Sebagian Ulama Hanya Tahu Kulit Luar Saja.

Yakni mengatakan bahwa mereka tidak memiliki ilmu hakikat dan batin. Mereka hanya ulama zhahir, yang hanya mengerti nash-nash yang zhahir saja. Tuduhan seperti ini sering dilontarkan oleh kalangan Sufi, Ahli kebatinan dan semisal mereka.

Dampak Negatif Gejala Pencemaran Nama Baik Para Ulama.

Seperti yang telah kita singgung di atas, mencemarkan nama baik para ulama merupakan perkara yang diharamkan dan gejala yang buruk sekali. Di samping itu, juga memiliki dampak-dampak negatif, di antaranya:

a). Hilangnya Kepercayaan terhadap Para Ulama.

Ini merupakan akibat yang buruk dan jenjang awal dari jenjang-jenjang kesesatan, sebab bila man
usia kehilangan kepercayaan kepada para ulama yang tidak lain adalah para pewaris kenabian dan pengemban syariat, maka pasti mereka tidak akan pernah menerima ucapan atau fatwa mereka lagi. Bahkan bisa berkembang dengan mengambil fatwa dari tokoh-tokoh jahil tanpa ilmu atau masing-masing mengklaim diri independen dan berpaling dari para ulama. Ini merupakan faktor paling penting terjadinya kesesatan dan penyimpangan.! Hal ini juga dapat berkembang kepada hilangnya kesempatan para ulama untuk menjadi pioner di tengah umat.!

b). Menebarkan Permusuhan dan Kebencian di Tengah Masyarakat.

Siapa saja yang membicarakan salah seorang ulama dan mencemarkan nama baiknya, maka berarti ia telah menuai permusuhan dari ulama tersebut dan para pengikutnya. Hal ini selanjutnya tentu akan membelah masyarakat Muslim menjadi beberapa kelompok, sekte dan golongan yang saling berseteru, yang diliputi rasa permusuhan dan kebencian serta saling melecehkan. Ini semua otomatis akan melemahkan tatanan masyarakat Muslim.!

c). Memporak-porandakan Kerja Keras Para Ulama.

Hal ini terkadang mendorong salah seorang dari mereka untuk menyanggah orang yang mencemarkan nama baiknya melalui buku atau semisalnya. Dengan demikian, menjadi terbuang dan sia-sialah waktunya. Padahal seharusnya adalah lebih berguna bila seorang ulama memanfaatkan waktunya untuk belajar, mengajar dan memberikan hal yang bermanfaat bagi umat.

d). Keberanian Orang-Orang Bodoh dan Berjiwa Kerdil terhadap Para Ulama.

Bila di tengah masyarakat marak tindakan mencemarkan nama baik salah seorang ulama, baik yang dipelopori ulama lainnya atau penuntut ilmu (pemula), kaum islamis bahkan kalangan sekuler, maka hal itu menjadi sebab keberanian kalangan awam dan orang-orang bodoh untuk melecehkan dan menghinakannya. Ini merupakan hal yang amat berbahaya sebab dapat menjerumuskan mereka kepada pelecehan dan pencemaran terhadap syariat secara keseluruhan setelah itu.

e). Berpalingnya Manusia dari Agama.

Hal ini terjadi karena bila kalangan awam dan orang-orang bodoh kehilangan kepercayaan kepada para ulama, maka terkadang mereka berpaling dari syariat secara total dan meremehkannya. Hal ini menjadi sebab mereka menghalalkan ajaran syariat secara keseluruhan. Ini tentunya kerusakan yang hanya Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Mengetahuinya.!

Solusi

Di antara kewajiban kita adalah komitmen untuk mengatasi gejala berbahaya ini dan mengakhirinya. Di antara solusi atas gejala buruk ini adalah:

1). Mengenal kedudukan para ulama bahwa mereka adalah pioner-pioner umat ini dan lentera-lentera petunjuk. Menyadari bahwa keshalihan umat ini tergantung kepada keshalihan mereka. Demikian pula sebaliknya dan bahwa mereka adalah orang yang paling berhak untuk dihargai, dihormati dan dimuliakan.!

2). Mengetahui betapa besar dosa dan keharaman mencemarkan nama baik para ulama dan melecehkan mereka. Karena membicarakan, merendahkan dan meleceh kan mereka sangat diharamkan.

3). Mensosialisasikan rasa penghormatan dan penghargaan terhadap para ulama di tengah anggota masyarakat, mempublikasi kan keutamaan mereka dan mengingatkan manusia akan wajibnya menghormati dan mengetahui hak mereka.

4). Merahasiakan aib para ulama dan tidak menyebarluaskannya di tengah manusia, sebab menutup aib seorang Muslim adalah wajib. Sedangkan para ulama adalah orang yang paling berhak untuk itu.

5). Mengetahui dampak-dampak berbahaya dan serius dari tindakan mencemarkan nama baik ulama.

6). Mendo’akan para ulama agar mereka diberi taufik oleh Allah subhanahu wata’ala dalam berbicara dan beramal, menghindarkan mereka dari kesalahan dan kekeliruan serta menutup aib mereka sebab do’a merupakan salah satu sebab terbesar dari diraihnya taufik Allah subhanahu wata’ala.

7). Memberikan nasehat kepada para ulama sebab agama adalah nasehat sebagaimana dalam hadits yang shahih.

8). Menolerir alasan-alasan mereka bila keliru dalam suatu perkara sebab mereka adalah manusia biasa dan tidak ma'shum. Setiap manusia pasti berbuat salah, andaikata kita menolerir alasan-alasan mereka tersebut, tentu tidak akan ada yang mencemarkan dan melecehkan mereka.!

9). Berprasangka baik terhadap mereka sebab mereka adalah orang-orang yang pa ling mengerti mengenai masalah syariat, Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya. Karena itu, wajib berprasangka baik terhadap mereka, berikut perkataan serta perbuatan yang bersumber dari mereka. [Hafied M Chofie]

Sumber: ath-Tha'nu Fi al-'Ulama' Wa Tanaqqushuhum, Syaikh Muhammad Abdurrahman al-Khumais

Tidak ada komentar: